Digunakanoleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014. Pokok Perubahan : Penambahan Formulir Perhitungan WP Nikah PH/MT
SPTTahunan PPh Orang Pribadi Dasar Hukum : PER 36/PJ/2015 Berlaku : tahun pajak 2015 File Excel : Formulir 1770. Formulir 1770-S. Formulir 1770-SS . File Word : Formulir 1770. Formulir 1770-S. Formulir 1770-SS . ARTIKEL TERBARU : Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020.ataudengan cara mengunduh (download) melalui website menyampaikannya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Pajak berakhir; 7. penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dapat dilakukan secara langsung di KPP tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur JenderalSaatini, Direktorat Jenderal Pajak melayani penyampaian 3 jenis SPT WP Orang Pribadi, yaitu: a. Formulir SPT 1770 SS (Sangat Sederhana) Kriteria: Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan bruto selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas kurang dari Rp 60 juta per tahun dari satu atau lebih pemberi kerja Penghasilan lain. b. Untukmemperoleh file ini, silakan download di link berikut ini.. Download form spt s excel terbaru. Formulir SPT Last ned spt tahunan ss format excel polararcade's blog.. Free download form spt ss format excel chyardis blog. Aplikasi espt ini cocok untuk anda yang pelaporan pajaknya menggunakan formulir spt Pak Anto, Ok, thanks atas pencerahannya. UvQuq.